MESUJI - Jajaran Satlantas Polres Mesuji rutin melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh pembagian personil guna mengatur lalu lintas di tempat-tempat ramai dan titik rawan kemacetan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, bersama dengan Kanit Turjawali Lantas IPDA Johan S.H, BRIPKA Febri, dan personil Satlantas Polres Mesuji.
Kapolres Mesuji, AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR, melalui Kasat Lantas IPTU Asep Suhendi S.H, M.H, menjelaskan bahwa setiap pagi, anggota mereka bertugas mengatur arus lalu lintas di beberapa titik keramaian dan rawan kemacetan.
Beberapa titik yang menjadi perhatian khusus adalah Pos Lantas Simpang Pematang, Jalan Depan SMPN 1 Mesuji, Jalan Lintas Pertigaan Simpang Brabasan, Jalan Lintas Pertigaan Simpang Marbun, Jalan Lintas Pertigaan I dan II Pasar Simpang Pematang, Jalan Lintas SDN 8 Mesuji, Jalan Lintas Pertigaan Alun-Alun, dan Jalan Lintas Pertigaan depan Kantor Pos. Iptu Asep menjelaskan lebih lanjut pada Kamis (19/10/23).
Kasat Lantas menjelaskan bahwa tujuan dari pelaksanaan apel pagi dan pengaturan arus lalu lintas adalah untuk menyampaikan arahan, perhatian, dan petunjuk dari pimpinan, merinci rencana kegiatan yang akan dilaksanakan, serta menekankan agar tidak terjadi pelanggaran hukum dan tindakan kriminal. Mereka juga bertugas untuk mengatur arus lalu lintas pada pagi hari dan melakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Iptu Asep, yang memiliki latar belakang berdarah Sunda, berharap bahwa dengan pengaturan lalu lintas dan apel yang rutin dilaksanakan, petugas dapat memantau kehadiran dan lokasi personil Satlantas Polres Mesuji. Personil Satlantas Polres Mesuji juga diharapkan akan lebih memahami kegiatan yang akan mereka jalankan, sehingga kegiatan tersebut dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan dan tindakan kriminal yang dilakukan oleh personil Satlantas Polres Mesuji, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Mesuji, " tambahnya. (Humas)